Pemilik Biro Jasa STNK Gelapkan Uang Perpanjangan

Photo Author
- Jumat, 25 Agustus 2017 | 14:31 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Pria berinisial SD (35) pemilik biro jasa perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di kawasan Mlati Sleman diamankan Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta. Pelaku yang diduga tak mengurus perpanjangan kendaraan dari para pelanggan dan justru penggelapan uang untuk keperluan pribadi.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Kasim Akbar Bantilan mengatakan, tersangka sebenarnya telah membuka biro jasa perpanjangan STNK sejak 2007 lalu. Namun dua tahun terakhir bisnis tersebut mulai tidak beres setelah kepengurusan tak dilaksanakan dengan baik.

"Tersangka menerima uang dari orang yang ingin menggunakan jasa antara Rp 100 ribu hingga Rp 2 juta tergantung jenis kendaraan. Namun dua tahun terakhir tidak digunakan untuk mengurus perpanjangan maupun mutasi kendaraan, tapi digunakan untuk keperluan pribadi," terangnya.

Para pelanggan yang kemudian merasa tertipu lantas melaporkan kejadian pada Polresta Yogyakarta hingga kemudian melakukan penangkapan pada tersangka. Puncaknya usai Lebaran lalu biro jasa ini tutup dan para korban yang terlanjur menyetor uang kebingungan.

Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan fakta jumlah korban yang cukup banyak yakni 122 orang. Polisi pun meminta para korban untuk mengambil surat-surat kendaraan di Mapolresta Yogyakarta jika merasa pernah melakukan pengurusan pada biro jasa tersangka tersebut.

Tersangka sendiri mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut lantaran terlilit hutang pribadi dengan jumlah yang cukup banyak. "Terpaksa karena punya hutang jadi akhirnya gali lubang tutup lubang," ucapnya singkat. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X