BANTUL, KRJOGJA.com - Petugas Polsek Banguntapan Bantul mengamankan tersangka pencurian alat tukang di CV Amerkonkraf berinisial Sp (23) warga Ponggok Desa Trimulyo Jetis Bantul. Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat tukang yang belum sempat dijual. Ironisnya lagi, uang hasil penjualan barang curiannya itu pesta karaoke di kawasan Pasar Kembang Yogyakarta.
Sp menggasak alat tukang di tempatnya kerja di Tamanan Banguntapan Bantul. Tersangka mengungkapkan, sudah bekerja perusahaannya sejak setengah tahun lalu, kemudian dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2017 ini setiap pekan sekali mencuri sejumlah alat tukang diataranya, bor, pasah hingga dinamo.
"Semua barang yang saya ambil dari tempat kerja saya kemudian saya pasarkan lewat online. Kemudian hasil penjualan saya digunakan untuk karaoke di Kawasan Pasar Kembang dan jajan,†ungkapnya di hadapan petugas, Kamis (24/08/2017).
Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Banguntapan, Iptu Deby Tri Andrestian SIK SH mengatakan, kasus pencurian tersebut dilakukan tersangka setiap pekan sekali. Terbongkarnya kasus pencurian di perusahaan bermula dari dikumpulkannya semua karyawan terkait sering hilangnya peralatan tukang diperusahaan itu.
Karena akan ada pertemuan, tiba tiba tersangka mengundurkan diri. Langkah itu menimbulkan kecurigaan dan akhirnya ditangkap di Jalan Imogiri Timur Bendogorok Trimulyo Jetis Bantul. (Roy)