BNN Jateng Sergap Pengedar Sabu

Photo Author
- Rabu, 23 Agustus 2017 | 13:10 WIB

SEMARANG, KRJOGJA.com - Yayan Ardiyanto (30) pengedar sekaligus kuris ditangkap Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Jateng karena membawa paket sabu seberat 100 garam yang disembunyikan di pohon palem, Rabu (23/08/2017).

Menurut keterangan Kepala BNNP Jateng Tri Agus Heru penangkapan dilakukan usai Yayan mengambil barang bukti kejahatan di bawah pohon palem dekat masjid Walisongo, Pecangan, Jepara. Penangkapan sendiri berdasarkan informasi masyarakat.

"Sudah biasa sabu oleh penyuplai disembunyikan di dekat pohon taman kota, lalu diambil pemesan. Tujuannya  penyuplai dengan pemesan itu untuk menghilangkan jejak. Kasus ini masih terus dikembangkan, " jelas Kepala BNNP Jateng Tri Agus Heru. (Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X