Operasi Jaran, Polres Pati Amankan 14 Pelaku Ranmor

Photo Author
- Kamis, 17 Agustus 2017 | 00:59 WIB

PATI, KRJOGJA.com - Tim reskrim Polres Pati berhasil meringkus 14 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor dalam pelaksanaan operasi bersandi 'Jaran Candi 2017'.

Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan SIK mengungkapkan dalam pelaksanaan operasi kejahatan kendaraan bermotor yang dilakukan selama 20 hari itu anggotanya berhasil mengungkap 17 kasus. Terdiri dari kasus pencurian hingga penadahan motor curian.

Selain berhasil menangkap 14 tersangka pelaku, polisi juga berhasil menyita 16 motor curian dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Dari 14 tersangka itu, satu diantaranya masih dibawah umur. Serta para pemain lama (kambuhan) yang tidak kapok melakukan aksi pencurian," ujar AKBP Maulana Hamdan, Rabu (16/8/2017).

Dikatakanya lagi, kawanan pelaku ranmor itu biasa beroperasi di  Kecamatan Tayu, Tlogowungu, Gabus, Wedarijaksa, Jaken, Margorejo, Kayen dan sejumlah daerah lainnya.

“Dalam pelaksanaan Operasi Jaran Candi ini, sebenarnya kami kami pasang target untuk mengungkap tiga kasus. Namun ternyata berhasil mengungkap 17 kasus,” kata Kapolres Pati. (Cuk)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X