Polisi Bekuk Penyerang Pengemudi Ojek Online

Photo Author
- Minggu, 6 Agustus 2017 | 20:30 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Polisi akhirnya berhasil membekuk dalang pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa pengendara Gojek Adam Adhianto (25) asal Banjarnegara. Dua orang yakni Js (21) dan Es (21) keduanya  sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lulusan sebuah kampus swasta di Yogyakarta ini dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Banguntapan dan Polres Bantul di daerah Babarsari Sleman Sabtu (5/8/2017) sekitar pukul 23.00 wib.

Sebagaimana diketahui kasus tersebut menimpa korban tidak jauh dari Kampus AKAKOM Dusun Karangjambe Banguntapan Bantul Sabtu (5/8/2017) sekitar pukul 07.30. Dalam kasus tersebut dua pelaku selain menganiaya korban hingga mengalami luka parah juga menyikat barang berharga diantaranya handphone Samsung S5 serta dompet berisi uang dan surat penting.

Informasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan, setelah mendapat laporan adanya kasus curas menimpa pengendara Gojek. Personel Polsek Banguntapan Bantul melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Termasuk orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian. Setelah cukup dengan informasi, polisi melakukan penyisiran di daerah Babarsari Sleman. Kawasan tersebut juga tempat dua pelaku kos. Petugas malam itu melakukan penyisiran sejumlah gang di daerah Babarsasi Sleman untuk mengetahui lokasi persembunyian pelaku. Menjelang tengah malam salah satu petugas mengetahui pelaku melintas dan langsung dilakukan penangkapan.

Keduanya langsung digelandang ke Polsek Banguntapan dan dibawa ke Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan. Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno SH mengungkapkan, tersangka dibekuk petugas gabubungan Polsek Banguntapan dan Polres Bantul. Sebelumnya Suharno mengatakan, kasus yang menimpa korban terjadi Sabtu (5/8/2017) sekitar pukul 07.30 wib.

Pagi itu korban tergelatak penuh luka di tepi jalan, oleh warga ke Rumah Sakit TNI AU Dr S Hardjolukito. Suharno mengungkapkan, setelah kejadian itu personelanya bergerak dilapangan. Karena waktu itu korban kondisinya juga sakit serius dan dirawat di rumah sakit.

“Terkait motifnya tentu dari penyidik Polres Bantul lebih tahu. Karena setelah ditangkap memang sempat di sini (Polsek Banguntapan-red), setelah itu dibawa ke Polres Bantul,” ujar Suharno.(Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X