GROBOGAN, KRJOGJA.com - Komplotan pencurian sepeda motor yang sudah lama menjadi target operasi (TO) Polres Grobogan berhasil diringkus petugas Polsek Tegowanu Grobogan, Selasa (01/08/2017).Â
Sutrisno (22), Cahyo Widodo (25), dan Alif (25), ketiganya warga Tegowanu kini diamankan bersama barang bukti 3 unit sepeda motor tanpa plat nopol dan satu obeng yang digunakan untuk mencongkel rumah rumah korban. "Komplotan ini sebenarnya ada 4 orang. Yang satu orang bernama Mat Tokek belum berhasil kami ringkus.  Tetapi identitasnya sudah kami ketahui,†ujar Kapolsek Tegowanu AKP Bambang, usai memeriksa ketiga pelaku.
Tertangkapnya ketiga pelaku berawal ketika petugas mendapat informasi bahwa ada seseorang akan menjual sepeda motor. Setelah dilakukan pengecekan dengan data di Polsek, motor yang akan dijual tersebut sama dengan motor milik Sukahar (40), warga Desa Tunjungharjo RT 04/01 Kecamatan Tegowanu yang dicuri beberapa hari lalu. Sehingga petugas berpura-pura akan membeli sepeda motor tersebut.
“Penjual mengaku bernama Cahyo Widodo dan langsung kami amankan. Ia mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari Alif. Setelah interogasi, Aif mengaku mendapat sepeda motor tersebut dari Sutrisno. Hari itu juga Sutrisno kami ringkus di rumahnya,†terang Bambang. (Tas)