Guru BK Hamili Siswinya, Polres Bantul Siap Tetapkan Tersangka

Photo Author
- Kamis, 6 Juli 2017 | 17:43 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - P (54) guru BK MTs di Bantul dilaporkan Ina orangtua A (15) salah satu siswinya yang hamil akibat ulah bejat sang guru ke Polres Bantul sejak 20 Juni 2017 lalu. Jajaran kepolisian  siap meningkatkan status P menjadi tersangka seturut pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo kepada wartawan Kamis (6/7/2017) mengungkap saat ini pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan diantaranya memeriksa saksi dan barang bukti. "Kasus tersebut saat ini sedang berjalan, kita periksa saksi dan menerima barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian," terangnya. 

Polisi, kata Anggaito tinggal menunggu waktu saja untuk meningkatkan status dari terlapor menjadi tersangka sesuai yang tertuang dalam pasal 184 KUHAP tentang alat bukti yang sah.  "Korban hamil 6 bulan dan masih di bawah umur, kemungkinan untuk kasus dapat ditingkatkan ke penyidikan dan untuk terlapor bisa ditetapkan sebagai tersangka. Kami tinggal melaksanakan proses sesuai pasal 184 KUHAP," tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan, A (15) terpaksa mengurungkan niat melanjutkan ke SMK jurusan tata busana lantaran tengah hamil 6 bulan. Gadis yang baru saja lulus dari MTs di Giriloyo Imogiri Bantul ini mengalami tindak asusila yang dilakukan guru BK-nya sendiri yakni P (54) yang diduga menyalahgunakan 'curhat' siswi tersebut di periode Januari 2017 lalu. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X