Kenalan, Diajak Kencan Semalam, Lalu...

Photo Author
- Jumat, 16 Juni 2017 | 17:09 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Wanita asal Penggaron, Kabupaten Semarang Timur, Ning (36) diringkus aparat Polsek Jaten bersama Satreskrim Polres Karanganyar. Ning mencuri sepeda motor milik teman kencan semalamnya.

"Sebelum beraksi, tersangka menggaet simpati korbannya. Setelah korban tertidur sehabis berhubungan badan dengan tersangka, sepeda motornya dibawa kabur," kata Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dalam gelar barang bukti kasus pencurian di Mapolres, Jumat (16/06/2017).

Penangkapan Ning oleh jajaran Polsek Jaten bersama unit resmob Satreskrim Polres Karanganyar pada Rabu (14/6) pukul 22.00 WIB berawal dari laporan kasus pencurian sepeda motor dari seorang sopir bus Langsung Jaya asal Pertinggen, Tirtomoyo, Wonogiri, Muh Rotip (39). 

Sopir bus jurusan Jakarta-Solo ini mengenal Ning saat wanita itu menumpang busnya pada Desember 2016 lalu. Pertemuan itu berlanjut makin mesra usai keduanya bertukar nomor ponsel dan sering berkirim pesan singkat maupun menyapa di ujung telepon. Singkat cerita, keduanya janjian ketemuan di Solo pada Minggu (15/01/2017).

Rotip memboncengkan Ning dengan sepeda motor Yamaha Mio AD 2605 JZ milik Dodo yang dipinjamnya. Kemudian keduanya bercinta di Hotel Tirta Asri, Jaten. Alangkah bingungnya Rotip tidak mendapati sepeda motornya di parkiran pada Senin (16/1). Ia mencurigai Ning pelakunya karena wanita yang ditidurinya itu mendadak raib dari ranjang. "Barang bukti sepeda motor masih dalam pencarian. Kata tersangka, terlanjur dijadikan jaminan utang,” katanya. (R-10)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X