Sindikat Peredaran Narkoba Dibongkar Polisi

Photo Author
- Sabtu, 10 Juni 2017 | 04:28 WIB

SOLO,KRJOGJA.com - Tim Reserse Anti Narkotika Polresta Solo berhasil menggulung sindikat pengedar narkoba jenis shabu-shabu yang diduga dikendalikan bandar dari Lembaga Pemasyarakatan di Semarang, Jumat (9/6/2017). Polisi menangkap tersangka AA (25) warga Sukodono, Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara dan HT alias P (42) warga Jalan Penatusan, Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Polisi juga menyita barang bukti (BB) shabu - shabu seberat  27 gram senilai Rp 22 juta dan empat unit handphone.

Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, Jumat (9/6/2017) membenarkan dua pelaku masih diperiksa di Mapolresta Solo. “Ada dugaan asal shabu dikendalikan oleh jaringan yang kini ditahan di sebuah lembaga pemasyarakatan di Semarang. Informasi itu terus didalami oleh petugas termasuk memburu  pelaku lainnya berinisial Ad,” ujar Kapolresta Solo didampingi Kasat Narkoba Kompol Ari Sumarwono.

Kasus penangkapan jaringan narkoba itu bermula dari laporan masyarakat.  Polisi awalnya meringkus AA alias Paul di sebuah kost di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo. Polisi melakukan penggeledahan ditemukan tiga unit handphone, satu paket besar shabu satu paket kecil shabu total seberat 27 gram. Polisi melanjutkan pemeriksaan kemudian berhasil meringkus HT di tempat persembunyiannya di daerah Palang Joglo, Solo.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yakni tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan satu diancam pidana maksimal 12 tahun dengan denda maksimal Rp 8 miliar.(Hwa)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X