SOLO, KRJOGJA.com - Tiga orang tersangka kasus pencurian dan penadah barang milik Keraton Kasunanan Surakarta berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polresta Solo. Ketiganya harus menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi, Selasa (16/5/2017) malam mengatakan, ketiga tersangka pencurian dan penadah yakni Jok (50), Sar (59) dan Suh (42) warga Pasar Kliwon, Solo. Pencurian dilakukan oleh tersangka Jok dua kali di Keraton Kasunanan Surakarta. Sasarannya yakni di Keputren dengan cara memanjat tembok keraton.
Pencurian pertama dilakukan oleh Jok pada Jumat (12/5/2017) malam dan berhasil membawa sejumlah barang milik Keraton Kasunanan Surakarta. Barang curian tesebut yakni patung loro blonyo dan tongkat di teras Keraton Kasunanan Surakarta. Kedua barang milik Keraton Kasunanan Surakarta kemudian dijual kepada penadah yakni dua orang tersangka lainnya Sar dan Suh seharga Rp 1,4 juta.
Tersangka Jok kemudian berniat melakukan pencurian kali kedua pada Senin (15/5/2017) malam. Namun dalam aksinya tersebut gagal setelah kepergok puteri keraton. Tersangka Jok panik berusaha melarikan diri dan bersembunyi disemak-semak di dalam keraton.
Pihak keraton mengetahui adanya pencuri langsung melaporkan kejadian ke petugas Polsek Pasar Kliwon. Selang tidak lama polisi datang dan melakukan pencarian. Tersangka Jok akhirnya bisa ditemukan dan langsung digelandang petugas untuk dimintai keterangannya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui Jok mengakui perbuatannya melakukan pencurian barang milik Keraton Kasunanan Surakarta. Barang tersebut telah dijual ke dua orang rekannya sebagai penadah.
Mendengar pengakuan Jok polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Sar dan Suh. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka berupa tang, tas ransel, senter, uang tunai Rp 51 ribu, tongka. Turut diamankan juga barang bukti lain hasil curian milik Keraton Kasunanan Surakarta berupa patung loro blonyo dan tongkat. (Mam)Â