YOGYA, KRJOGJA.com - Tiga orang pemuda ditangkap Polisi karena terlibat pengerusakan sebuah rumah di wilayah Sagan Gondokusuman. Polisi masih mengejar dua orang pelaku lain dalam kasus ini yang statusnya masih buron.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Kasim Akbar Bantilan mengungkapkan, tiga orang yang berhasil diamankan yakni Gl warga Gowongan Jetis, Rg dan Dw keduanya warga Purwokinanti Pakualaman. Sementara dua pelaku yang hingga kini belum tertangkap yakni Tj dan Lt.
Kasus yang terjadi awal Maret lalu ini bermula saat Rg mengajak teman-temannya untuk mencari seorang pemuda bernama Tri Novanto alias Tebo warga Sagan Gondokusuman. Sebelumnya antara tersangka dan Tebo terlibat perselisihan sehingga akhirnya Rg mengerahkan gerombolannya untuk membuat perhitungan.
Belasan pemuda ini kemudian mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu rumah. Orang tua korban yang mengetahui kedatangan para pelaku mencari anaknya mengatakan bahwa sedang tidak ada di rumah.
Mendengar jawaban itu, gerombolan pelaku langsung merusak rumah korban. Ayah korban langsung berteriak minta tolong dan para pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi.
“Motif dari kejadian ini yakni permasalah pribadi antara Rg dan korban. Karena rasa kebersamaan akhirnya para tersangka yang lain membantu untuk mencari korban,†ungkap Akbar Bantilan di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (16/05/2017).
Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun rumah Tebo mengalami rusak akibat diamuk para pelaku. Dua unit motor yang berada di lokasi kejadian juga tak luput dari sasaran aksi para pemuda mabuk tersebut. (Van)