PATI, KRJOGJA.com – Tiga orang dievakuasi ke RSUD Soewondo Pati, Jumat (12/5/2017) malam. Mereka adalah Umam bin Satar (41) warga Kembang RT 02/04 desa Kembang, Abdul Munif bin Zubaidi (34) warga RT 02/01 Desa Tegalombo Kecamatan Dukuhseti Pati, serta Dedi Suporo (51) alamat Kp Bintaro RT 02/ 09 Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Tiga orang tersebut menjadi korban pembiusan yang dilakukan kawanan penjahat dengan modus penggandaan uang. Bahkan kawanan penjahat berhasil membawa kabur uang tunai sebanyak Rp 100 juta milik korban.
Kapolsek Dukuhseti, AKP Sunaryo SH yang didampingi Ka SPKT II Aiptu Sugeng Pranggono menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus yang terjadi di rumah Nur Aeni binti Kasmani (44) penduduk RT 02/04 Desa Kembang tersebut.
Mengutip keterangan yang disampaikan Nur Aeni, Kapolsek Dukuhseti mengungkapkan kejadian berawal dari datangnya dua tamu dari Jakarta. Keduanya masuk ke dalam kamar mandi untuk ritual penggandaan uang.
Namun beberapa saat kemudian, dua orang tamu pergi dengan membawa Avanza Nopol B-8568-SH milik korban.
Ternyata tiga pemilik rumah hingga Jumat siang tidak keluar rumah. Anggota keluarga yang curiga kemudian mendobrak kamar. Ternyata ketiga korban ditemukan tertidur dalam keadaan tidak sadarkan diri. Polisi yang mendapat laporan tersebut dengan cepat melakukan evakuasi tiga korban ke RSUD Soewondo Pati.
“Menurut keterangan korban, pelaku kejahatan menjanjikan bisa menggandakan uang menjadi milyaran rupiah†kata Kapolsek Dukuhseti, AKP Sunaryo SH. (Cuk)