Penipuan Modus Penggadaan Uang Merambah Pati

Photo Author
- Sabtu, 13 Mei 2017 | 01:10 WIB

PATI, KRJOGJA.com –  Tiga orang dievakuasi ke RSUD Soewondo Pati, Jumat (12/5/2017) malam.  Mereka adalah Umam bin Satar (41) warga  Kembang RT 02/04 desa Kembang, Abdul Munif bin Zubaidi  (34) warga  RT 02/01 Desa Tegalombo  Kecamatan  Dukuhseti Pati, serta Dedi Suporo (51)  alamat Kp Bintaro RT 02/ 09 Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Tiga orang  tersebut menjadi korban pembiusan yang dilakukan kawanan penjahat dengan modus penggandaan uang. Bahkan kawanan penjahat berhasil membawa kabur uang tunai sebanyak Rp 100 juta milik korban.

Kapolsek Dukuhseti, AKP Sunaryo SH yang didampingi Ka SPKT II Aiptu Sugeng Pranggono menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus yang terjadi di rumah Nur Aeni binti Kasmani (44) penduduk  RT 02/04 Desa Kembang tersebut.

Mengutip keterangan yang disampaikan Nur Aeni, Kapolsek Dukuhseti mengungkapkan kejadian berawal dari datangnya dua tamu dari Jakarta. Keduanya masuk ke dalam kamar mandi untuk  ritual penggandaan uang.

Namun beberapa saat kemudian, dua orang tamu pergi dengan membawa Avanza Nopol B-8568-SH milik korban.

Ternyata tiga pemilik rumah hingga Jumat siang tidak keluar rumah. Anggota keluarga yang curiga kemudian mendobrak kamar. Ternyata ketiga korban ditemukan tertidur dalam keadaan tidak sadarkan diri. Polisi yang mendapat laporan tersebut dengan cepat melakukan evakuasi tiga korban ke RSUD Soewondo Pati.

“Menurut keterangan korban, pelaku kejahatan menjanjikan  bisa menggandakan uang menjadi milyaran rupiah” kata Kapolsek Dukuhseti, AKP Sunaryo SH. (Cuk)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X