Vapor Curian Dijual Kepada Pemilik

Photo Author
- Senin, 24 April 2017 | 17:27 WIB

TEMANGGUNG, KRJOGJA.COM - Tri Juwartono (32) warga Dusun Kembangsari Desa Manding Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung berhasil menangkap pencuri rokok elektronik (vapor) yang membobol kiosnya, Sap (23) warga Dusun Paingan Desa Kupen Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung. Sap kini ditahan Polres Temanggung dan dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti Senin (24/04/2017) mengatakan, Sabtu (22/04/2017) lalu Tri Juwarto akan membuka kios yang berada di Dusun Growo Desa Danupayan Kecamatan Bulu. Saat masuk ditemukan dalam kios berantakan dan daun jendela samping kios terbuka. Saat dicek ternyata barang dagangan hilang, yakni 7 buah vapor, 15 botol kecil Liquid, 3 buah kawat koil, 3 plastik kecil kapas, 5 potong kaos, satu charger vapor warna hitam dan satu auto miser warna hitam. Kerugian mencapai Rp 5 juta.

Baca juga :

Polres Temanggung Amankan Penambang Liar

Polres Temanggung Target Ungkap Dua Kasus Korupsi

Ia lantas melapor ke polisi. Sore harinya, ia mendapat informasi dari seorang teman bahwa ada orang melalui facebook menawarkan jual vapor yang dalam postingan mirip dengan miliknya. Tri kemudian menghubunginya dan bertransaksi untuk membeli vapor dan sejumlah barang lainnya.

Mereka janjian bertemu di terminal Temanggung untuk cek barang. Saat bertemu dan melihat barang itulah diketahui bahwa ternyata benar-benar barang miliknya. Tri dibantu sejumlah teman lantas menangkap dan membawanya ke kantor polisi. " Pada polisi Sap telah mengakui perbuatannya," katanya. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X