Nyolong Burung, Yitno Diremek Warga

Photo Author
- Selasa, 4 April 2017 | 18:11 WIB

PATI,KRJOGJA.com - Nasib apes dialami Suprayitno (24). Gagal menjual  burung murai hasil curian, malah dirinya diremek (dihajar) warga. Kini, warga dukuh Duwet desa Tambaharjo kecamatan Tambakromo tersebut mendekam di sel tahanan Polsek Kayen.

“Kasusnya masih ditangani polsek Kayen,” kata Kabag Ops Polres Pati, Kompol Sundoyo, Selasa (4/4/2017) petang.

Petaka  Suprayitno berawal saat dia  akan menjual seekor burung murai di pasar Desa Sundoluhur Kecamatan Kayen. Naasnya, burung yang akan dijual justru ditawakan ke seseorang yang sedang mencari burung murainya yang hilang.

Kontan saja Suprayitno menjadi bulan-bulanan banyak orang yang kebetulan berada di pasar Sundoluhur. Bahkan diantara orang yang menggebuki Suprayitno, ada yang sempat 'meremek' burungnya (kelaminnya),hingga dia kesakitan.

Dihadapan petugas, tersangka Suprayitno mengaku jika  burung yang akan dijual  memang  hasil curian di rumah  Maimunnajah warga Desa Talun, Kecamatan Kayen. Dia juga mengaku mencuri burung di Desa Kedalingan dan Karaban.(Cuk)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X