Tersangka Baru Kasus Diksar Mapala UII Segera Disidik

Photo Author
- Senin, 3 April 2017 | 18:26 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri memastikan ada tersangka baru dalam kasus penganiayaan belasan peserta diksar ke-37 the great camping (TGC) Mapala UII.

Kapolres enggan mempublikasikan identitas para tersangka baru itu demi kepentingan penyidikan. Namun, optimistis surat perintah penyidikan (sprindik) menyasar calon tersangka baru diterbitkan pekan ini. 

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Rochmad Ashari meminta kerjasama semua pihak guna memudahkan pengungkapan kasus. Termasuk semua peserta dan panitia diksar.

"Ada beberapa yang pulang kampung. Ini cukup menyulitkan juga. Apalagi kampus sudah memutuskan DO (dropout) sejumlah mahasiswa yang terlibat di kasus dugaan penganiayaan itu," ujarnya tanpa menyebut identitas yang dimaksudkannya itu.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Heru Prasetyo mengatakan timnya sedang menyusun dakwaan para tersangka."Jaksa sangat berhati-hati meneliti berkas perkara dari penyidik. Insya Allah secepatnya selesai lalu bisa disidangkan,” katanya. (R-10)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X