2 Pencuri Motor Buron, Diringkus di Blora

Photo Author
- Kamis, 30 Maret 2017 | 20:10 WIB

GROBOGAN,KRJOGJA.com – Petugas Reskrim Polsek Gabus Grobogan akhirnya berhasil meringkus dua buron pelaku pencurian kendaraan bermotor. Sutrisno (20), warga Kecamatan Randublatung Blora dan  Nur Rofiq (24), warga Kecamatan Kradenan Grobogan diringkus tanpa perlawanan di daerah Jati Blora.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda metic warna putih,” kata Kapolsek Gabus AKP Abas, usai menginterogasi kedua pelaku, Kamis (3/03/2017).

Dijelaskan, penangkapan berawal dari aksi yang dilakukan keduanya di Desa Tahunan Kecamatan Gabus Grobogan, dua hari lalu. Pagi itu, salah pelaku hendak mengambil sepeda motor milik seorang petani yang diparkir tepi jalan dekat sawah. Sedangkan, satu pelaku lainnya siaga di atas kendaraansepeda motor Honda matic.

Begitu pelaku hendak melarikan motor, ada petani yang mengetahui aksi kejahatan tersebut dan langsung berteriak maling sehingga mengundang perhatian banyak orang. Belasan warga yang ada di sekitar lokasi berusaha mengejar kedua pelaku. Dalam perjalanan, salah satu pelaku yang membawa hasil curian meninggalkan motor yang dinaiki dan membonceng temannya yang naik motor matic warna putih.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Gabus. Bersama belasan warga, petugas Polsek melakukan pengejaran hingga memasuki wilayah Kecamatan Jati Blora.

“Kedua pelaku berhasil kita tangkap. Untuk menghindari amukan massa, kedua pelaku sempat diamankan terlebih dahulu di Mapolsek Jati Blora.

Setelah situasi aman, kedua pelaku kami bawa ke Polsek Gabus,” ungkap Abas. (Tas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X