Psikolog Polda DIY Ikut Periksa Pelaku Klitih

Photo Author
- Kamis, 16 Maret 2017 | 15:59 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Polisi menetapkan enam tersangka dalam insiden kekerasan yang menewaskan korban Ilham Bayu (17) di Jalan Kenari Minggu (12/03/2017) dinihari lalu. Lantaran para tersangka masih di bawah umur, pendampingan psikolog dan badan perlindungan anak pun diterapkan selama proses penyidikan.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Tommy Wibisono mengatakan, pihaknya mendapatkan bantuan psikolog dari Polda DIY untuk membuat profil para tersangka yang dirasa penting untuk mengetahui latarbelakang kejadian tersebut terjadi. Menurut Tommy, secara garis besar ditemukan fakta yang hampir sama bawa para tersangka tidak mendapatkan pendampingan maksimal dari keluarga.

"Kami sangat prihatin karena garis besar mereka (tersangka) tak dapat perhatian dari keluarga, orangtuanya berpisah. Masalahnya sama semua dan kami sangat prihatin karena awal mulanya dari rumah, mereka tak diawasi orangtuanya," ungkapnya saat berada di DPRD DIY Kamis (16/03/2017).

Meskipun demikian, polisi tetap memberlakukan pasal KUHP pada enam tersangka pembacokan Ilham Bayu sesuai perannya masing-masing. "Ada eksekutornya kita terapkan pasal 338 KUHP, yang membawa senjata tajam kita kenakan UU Darurat 12 tahun 1951 dan yang berada di sekitar lokasi kejadian kita kenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," imbuhnya.

Untuk mencegah peristiwa serupa terjadi, Kapolresta meminta para orangtua meskipun dengan segala keterbatasan untuk mengawasi anak-anaknya terutama yang beranjak remaja. "Jangan biarkan keluar malam bayangkan saja hingga pukul 02.00 WIB masih di luar membawa pedang, berbahaya sekali. Dampingi anak-anak anda, karena ternyata awal dari klitih itu karena kondisi di rumah, termasuk penggunaan smartphone karena ternyata perencanaan aksi dari grup pesan," pungkasnya. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X