Polisi Ringkus Bocah 'Klitih' Pembunuh Ilham Bayu

Photo Author
- Selasa, 14 Maret 2017 | 13:05 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com  - Polresta Yogyakarta, Selasa (14/03/2017) berhasil membekuk tujuh terduga pelaku pembacokan terhadap korban Ilham Bayu Fajar (17).  Polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yakni dua matic dan satu KLX serta dua senjata tajam berupa celurit, parang, pedang dan dua gir yang diikat sabuk beladiri.

Tujuh terduga pelaku ini hampir seluruhnya masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP/SMA, di mana beberapa berstatus pelajar home schooling. Adapun nama - nama yang di amankan  yakni Ald (17) home schooling warga Sewon, Fai (16) pelajar SMU kelas 1 warga Tamanan Bantul, Tgr (14) pelajar SMP kelas 2 warga Gowok Caturtunggal Sleman, Jal (15) pelajar SMP kelas 2 warga Rejowinangun Kotagede, Kml (15) pelajar kelas 3 homeschooling warga Ngampilan, Rdh (18) warga Sewon  dan Nov (20) warga Keparakan Mergangsan

Kapolda DIY Brigjen Polisi Ahmad Dofiri yang secara langsung merilis penangkapan ketujuh tersangka di Mapolresta Yogyakarta mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan atas kasus pembacokan tersebut dengan mendalami keterangan saksi dan bukti-bukti lainnya. 

"Berselang satu hari akhirnya tim gabungan dari reskrim Polresta yang bergerak berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku. Kita amankan ada yang di rumahnya dan ada yang di rumah kawannya, kita juga amankan barang bukti celurit dan senjata tajam," ungkapnya.  (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X