SLEMAN (KRjogja.com) - Rasa bingung bercampur kaget dialami Paryana warga Kuwang Argomulyo Cangkringan Sleman saat mendapati sepeda motor maticnya jenis Vario raib sesaat ditinggal 'ngarit' di bulak persawahan setempat, Minggu (5/3/2017) lalu. Buru-buru ia melaporkan kehilangan tersebut pada Polres Sleman yang kemudian bergerak cepat mencari keberadaan motor berwarna merah hitam tersebut.
Senin (6/3/2017) polisi lantas bergerak mencari keberadaan motor tersebut di mana diduga pelaku pencurian bekerjasama dengan Udian alias Gepeng yang juga melakukan aksi curanmor di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Polisi yang mengetahui keberadaan Gepeng di kawasan Jalan Kaliurang lantas melakukan penangkapan dan pengembangan hingga akhirnya mengetahui pelaku pencurian yang disasar bernama Ahsan Salim alias Bladu (22) berada di Salaman Magelang.
"Selang sehari laporan masuk langsung kami amankan pelaku pencurian motor jenis Vario tersebut di Salaman Magelang bersama barang bukti satu unit motor Vario dan satu motor warna hitam diduga sebagai hasil kejahatan yang juga digunakan sebagai sarana," ungkap Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria kepada wartawan Kamis (9/3/2017).
Berdasar hasil penyidikan, pelaku mencuri sepeda motor korban dengan mengambil kunci yang diletakkan di dalam jok saat ditinggal pemiliknya mencari rumput. "Pelaku mengaku ingin punya motor tapi tidak punya uang, tapi tetap saja apa yang dilakukan keliru seturut hukum," imbuhnya.
Kini Bladu harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Sleman sementara Gepeng dibawa ke Mapolres Purworejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Untuk Bladu ini kami sangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," imbuh Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar. (Fxh)