Ini Dia, Barang Bukti Kejahatan Komplotan Curat Mesin Diesel

Photo Author
- Kamis, 2 Maret 2017 | 14:09 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Kapolres Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano mengatakan sebelum ditangkap petugas, para tersangka menjual hasil kejahatannya di bawah harga pasaran atau hanya Rp 5 juta. Padahal harga ideal mencapai belasan juta rupiah.

"Tersangka dijerat Pasal 363 KKUHP dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” lanjutnya.

Kasat Reskrim AKP Dwi Haryadi menambahkan, dari kelima tersangka tersebut otak pelaku curat mesin diesel yakni Sla. Sedangkan keempat tersangka lainnya mengikuti aksi pencurian.

"Curat terakhir dilakukan kelima tersangka pada 26 Januari lalu dengan korban Martinah (51) warga Dukuh Cendini, Desa Lengking, Kecamatan Bulu. Korban kehilangan dua unit mesin diesel traktor yang sebelumnya ditnggal dipinggir sawah," ungkapnya.

AKP Dwi Haryadi kronologis kejadian  saat korban membajak sawah pagi hari dan selesai kemudian pulang siangnya dengan membiarkan traktor ditinggal. Keesokan harinya korban datang ke sawah dan tidak mendapati traktor miliknya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bulu. Polisi yang mendapatkan laporan pencurian langsung bergerak melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan korban dan saksi. 

"Satu orang dicurigai dan terus diintai hingga dilakukan penangkapan setelah ada bukti kuat. Awalnya ditangkap tersangka Mar kemudian berkembang ke tersangka lainnya,” lanjutnya.

AKP Dwi Haryadi menambahkan tiga tersangka lain yakni Sla, Bag, Ma dan ditangkap polisi disebuah hotel di wilayah Kabupaten Klaten. Sedangkan satu tersangka lagi yakni Sup ditangkap di terminal Prambanan. “Barang bukti yang disita lima mesin diesel traktor, satu unit mobil, kunci pas 18/19, buah buah kunci pas 17/18, satu buah kunci pas 18/21, satu buah kunci ring 17/18, satu buah kunci ring 13/12 dan satu buah gergaji besi,” lanjutnya. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X