Polisi Sita Obat Kuat Dan Alat Bantu Seks

Photo Author
- Kamis, 23 Februari 2017 | 17:23 WIB

SALATIGA (KRjogja.com)- Satuan Bhayangkara (Sabhara) Polres Salatiga dan Dinas Kesehatan Kota ( DKK) serta Satpol PP Pemkot Salatiga menyita puluhan dus obat kuat seks dan alat bantu seks, Kamis (23/02/2017). 

Obat ini disita dari dua kios, di daerah  Ledok dan  Blotongan Salatiga. Selain itu, petugas juga mengamankan dua penjualnya, Pur (21) asal Purwodadi dan Rah (37) asal Kota Semarang.

Wakapolres Salatiga, Kompol Dyah Wuryaning Hapsari mengatakan, razia terhadap obat kuat seks ini sebagai tindak lanjut dari perintah  Polda Jateng, untuk menertibkan kios penjual obat kuat yang saat ini banyak bermunculan. Kemudian ada protes dan komplain masyarakat kepada aparat kepolisian terkait  maraknya kios penjual obat kuat yang tidak memiliki izin jual.

“Obat kuat seks yang diamankan 40 jenis (merk) dengan nilai Rp 6 juta dan sebagian banyak produk luar yaitu dari Cina,” jelas Dyah kepada wartawan.

Penanganan pasca razia ini, petugas akan mempertajam pemeriksaan,  apakah melanggar undang-undang perlindungan konsumen, undang-undang kesehatan atau undang-undang pangan. “Kami memeriksa kedua penjual untuk mengetahui asal-usul obat kuat dan alat bantu seks tersebut,” tambahnya. (Sus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X