BANTUL (KRjogja.com) - Penyidik Polsek Banguntapan Bantul akhirnya menetapkan 7 orang, enam diantarnaya siswa sekolah swasta di Bantul sebagai tersangka karena membawa senjata tajam. Sebelumnya Buser Polsek Banguntapan menyergap 20 orang komplotan klithih itu di kawasan Blok O Banguntapan Bantul Minggu (19/02/2017) lalu. Para tersangka dijerat Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.
“Kami tetapkan 7 orang sebagai tersangka ada, enam diantaranya siswa SMK swasta di Bantul itu,†ujar Kapolsek Banguntapan, Kompol Suharno SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Deby Tri Andrestian SIK SH di ruang kerjanya, Selasa (21/02/2017).
Tujuh orang itu yakni, Ew warga Cabean Panggungharjo Sewon, Wn warga Gonjen Tamantirto Kasihan (kaduanya ditahan-red), Ap warga Derman Sumbermulyo Bambanglipuro, As warga Kambil Pang Srihardono Pundong, Rf warga Bangeran Sabdodadi Bantul, Anm warga Dukuh Seloharjo Pundong serta Aym warga Kembaran Kasihan Bantul. “Lima orang karena masih dibawah umur mereka wajib apel, tetapi proses hukum tetap jalan, yang dua kami tahan,†jelasnya.
Suharno mengatakan, dalam penyergapan di Blok O itu petugas mengamankan 20 orang, 19 antaranya siswa SMK swasta Bantul. Setelah dilakukan pemeriksaan, ada tujuh orang kedapatan membawa senjata tajam. Kemudian semua dilakukan pemeriksaan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. “Kemarin dari Lapas, LPA serta Depsos DIY sudah hadir di Polsek Banguntapan untuk melakukan pendampingan,†jelasnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Pleret Bantul Aiptu Sarjono mengatakan, hingga kini dalang pembacokan siswa SD masih diburu. Sejumlah orang sudah dimintai keterangan untuk mengungkap dalang dibalik aksi pembacokan siswa SD itu. Terkait dengan kondisi korban kini sudah diperbolehkan pulang.
Sebagaimana diketahui korban dibacok orang tidak dikenal Sabtu (18/02/2017) malam di Daton Desa Pleret Bantul. Malam itu korban dan rekannya Triyanto dalam perjalanan pulang setelah membeli makan di angkringan di Kanggotan Desa Pleret Bantul.
Waka Polres Bantul Kompol Danang Bagus Anggoro SIK mengatakan, pihaknya terus mencegah aksi klithih dari berbagai sektor. Mulai dari lingkungan pendidikan hingga koordinasi dengan kepala sekolah di Bantul. Termasuk melakukan patroli rutin disejumalah lokasi di Bantul. Terkait dengan sanksi, Danang cenderung setuju bagi pembawa senjata tajam. Meskipun dilakukan sekelompok siswa. (Roy)