Oknum Perangkat Desa Terlibat Perjudian

Photo Author
- Selasa, 14 Februari 2017 | 02:10 WIB

BLORA (KRjogja.com) - Resmob Polres Blora menangkap tersangka pelaku bandar dan pengecer perjudian toto gelap (togel) Hongkong. Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Sap (60) warga Kecamatan Kedungtuban dan Suk (37), warga Kecamatan Jepon.

Kapolres Blora, AKBP Surisman di ruang kerjanya, Senin (13/02/2017) mengungkapkan penangkapan ini merupakan informasi dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan peneylidikan dan setelah dipastikan keduanya terlibat dalam perjudian maka para pelaku segera diamankan.

Sebelumnya petugas juga telah menangkap dua orang tersangka yang diduga menjadi bandar perjudian togel di sebuah warung di Ngawen. Pelaku yakni Nur (53) adalah seorang oknum perangkat desa dan Jun (38). “Kasus tersebut kini telah kami tangani,” tegasnya. (Cuk)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X