JAKARTA (KRjogja.com) - ‎Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) ‎segera mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub dan PT Kereta Api Indonesia (KAI), terkait anjloknya KA Batubara 3015 pada jalur Stasiun Negararatu - Stasiun Ketapang Lampung. Kecelakaan yang terjadi 19 September 2016 itu mengakibatkan 7 gerbong bermuatan batu bara anjlok.
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT Suprapto mengatakan,‎ pihaknya menemukan patahan as roda yang merupakan bagian dari as roda dengan nomor 96.40450F pada bogie gerbong GB 50 11 283. Berdasarkan ‎pengamatan makro yang dilakukan tenaga ahli KNKT, patahnya as roda disebabkan tanda angka untuk kodefikasi as roda yang berada di bagian tengah permukaan as roda.Â
"Jadi berdasarkan hasil investigasi awal, penyebab patah as roda karena adanya pencetakan tanda angka dengan metode hard stamping pada permukaan as di bagian tengah. Berdasarkan standar AAR (Association of American Railroads) seharusnya pencetakan kode itu dilakukan di permukaan ujung as roda," kata Suprapto," di Jakarta, Rabu (01/02/2017).
‎
‎Guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa selama dilakukan investigasi lanjutan dan penyusunan laporan akhir, KNKT memandang perlunya menerbitkan rekomendasi segera yang ditujukan kepada Ditjen Perkeretaapian dan PT KAI. Rekomendasi yang diberikan adalah ‎melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana khususnya pada bagian as roda, memastikan bahwa semua standar dan manual yang terkait dengan bogie gerbong di penyelenggara perkeretaapian telah dipahami semua personil yang ada di lapangan.
‎KNKT juga merekomendasikan agar diberikan pelatihan kepada tenaga perawatan sarana dalam hal pengetahuan penyebab kegagalan komponen sarana. "Kami juga mengharapkan adanya penyusunan dan menerapkan standar kompetensi bagi petugas perawatan sarana," ujar Suprapto. (Imd).