CILACAP (KRjogja.com) -Â Syarjani Abdullah (40) salah satu narapidana (Napi) Nusakambangan yang kabur berhasil ditangkap petugas gabungan di lingkungan masjid depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, tempat napi dibina selama ini. Tidak jelas proses penangkapan itu, namun napi tersebut kini dimintai keterangan terkait kaburnya napi itu, terutama terkait keberadaan napi M Husein yang kabur dengannya.
Kepala Lapas Batu Nusakambangan Abdul Aris membenarkan ditangkapnya napi asal Aceh itu. "Syarjani Abdullah (40) ditangkap kembali petugas gabungan pada Senin (30/01/2017) malam," katanya.
Seperti diketahui, dua napi kasus narkotika atas nama M. Husein (43) dan Syarjani Abdullah (40) dilaporkan kabur dari Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada Sabtu (21/1/2017). Kedua napi yang baru dipindahkan dari Lapas Cirebon sekitar 1 bulan itu, kabur dengan cara memanjat pagar di Pos 3 yang belum ada penjaganya. (Mak)