SUKOHARJO (KRjogja.com) - Sebanyak 2020 liter minuman keras (miras) jenis ciu diamankan tim Satuan Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Spartan) Polres Sukoharjo dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) selama sepuluh hari terakhir. Ciu tersebut rencananya akan dipedagangkan oleh para pelaku ke luar daerah seperti Ngawi Jawa Timur hingga ke Lampung.
Kapolres Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano, Jumat (27/01/2017) mengatakan, operasi pekat dilaksanakan oleh Polres Sukoharjo berhasil melakukan penyitaan terhadap 1.220 liter ciu beserta dengan 14 orang pelaku. Sedangkan hasil operasi pekat dari 12 Polsek mengamankan 800 liter ciu dan pelakunya. Total keseluruhan ciu yang diamankan sebanyak 2020 liter.
Polres Sukoharjo melakukan pemberantasan miras termasuk ciu dengan membentuk tim Satuan Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Spartan). Tim terjun melakukan operasi disemua wilayah mulai perkotaan hingga pinggiran. Hasil operasi pekat berhasil mengamankan barang bukti miras ciu dan pelaku mayoritas berada di wilayah perbatasan.
Mereka sengaja menggunakan armada khusus seperti mobil maupun motor beronjong untuk mengangkut ciu dalam jumlah banyak. Ciu dikemas menggunakan botol air mineral juga untuk mengelabuhi petugas.
“Meski dikemas dalam botol air mineral namun tetap saja ciu itu memiliki bau menyengat dan mudah dikenal petugas. Jadi saat operasi digelar pelaku tidak bisa mengelak dan langsung dilakukan penangkapan,†ujar Ruminio Ardano.
Para pelaku mengaku sengaja membeli ciu dari perajin di Kabupaten Sukoharjo khususnya di wilayah Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Polokarto dalam jumlah banyak. Ciu rencananya akan dibawa pelaku untuk diperdagangkan disejumlah daerah. “Pengakuan pelaku beragam ada yang mau menjualnya kesejumlah daerah di Jawa Timur seperti ke Ngawi dan Madiun. Tapi ada juga rencana penjualan ke Lampung,†lanjutnya. (Mam)