Hamili Adik Ipar, Mendekam Di Sel Tahanan

Photo Author
- Rabu, 25 Januari 2017 | 16:23 WIB

CILACAP (KRjogja.com) - SHRT (48) warga Dusun Situmang Desa Buntu Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap kini harus mendekam di kamar tahanan Polsek Kroya, Cilacap  karena dituduh tekah menghamili adik iparnya Mel yang masih berusia 15 tahun atau siswa SMP. Saat ini usia kehamilan Mel kini diperkirakan suah mencapai empat bulan.

Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kapolsek Kroya AKP AM Suryo Probo mengatakan, Rabu (25/01/2017) telah mendapatkan laporan dari Lasmini (46) warga Dusun situmang RT01/03 Desa Buntu, kroya yang merupakan istri tersangka, jika adiknya diketahui hamil yang diduga akibat akibat perbuatan  suaminya.

Kapolsek mengatakan keluarga merasa curiga ketika melihat badan korban yang selama ini ikut dalam keluarganya terlihat gemuk dan perutnya terus membesar. Setelah dilakukan tes kehamilan terhadap korban dan hasilnya positif.

"Korban diminta untuk menceritakan siapa lelaki yang menghamilinya dan yang menghamilinya itu kaka iparnya atau suami Lasmini. Perbuatan itu dilakukan sejak Agustus 2016 dan terakhir Minggu (08/01/2017)," tegas Kapolsek.

Menurut Kapolsek pelaku membujuk korban agar dapat melakukan hubungan intim dan  mengancam korban agar tidak memberitahu kepada orang lain Perbuatan tersebut dilakukan saat kondisi rumah dalam keadaan sepi dan saat korban sedang tidur di dalam kamar. 

Pelaku akan dijerat dengan pasal 81 (2) sub pasal 82 uu nomor 23 tahun 2002 ttg perlindungan anak junto pasal 76e Undang -Undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah. (Mak)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X