KARANGANYAR (KRjogja.com) - Tim Sat Serse kriminal umum dan Sat Intelkam Polres Karanganyar memeriksa keterangan dua saksi ahli pidana untuk mengurai surat pernyataan mahasiswa UII sebelum mengikuti diksar mapala.
Menurut Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Sumanjuntak surat pernyataan bermaterai Rp 6 ribu itu dianggap urgen dalam kasus ini. Berdasarkan pemeriksaan saksi, polisi mendapat fakta baru kronologis tragedi. Tiga peserta dari sebuah regu diketahui mengajukan pengunduran diri menjalani diksar mapala. Belakangan diketahui, dua diantaranya meninggal dunia.
“Tiga hari menjelang selesai diksar, ada tiga yang ingin mundur. Mereka dari regu yang sama. Dua diantaranya meninggal. Awalnya terdapat 34 peserta laki-lagi dan sisanya perempuan. Dibagi tiap regu berjumlah delapan orang dengan tiga sampai empat pendamping,†jelasnya.
Kapoles menjelaskan baru keluarga almarhum Syaits Asyam meminta Polres Karanganyar mengusut kematian korban. Polres juga akan menerima pelimpahan kasus kematian Ilham Nurfadmi Listia Adi dari Polda DIY. Meski keluarga Muhammad Fadli tidak memperkarakan kematiannya, namun Polres tetap meminta rekam visum dari Puskesmas Tawangmangu dan hasil autopsi RSUD Karanganyar.
Dalam olah TKP akhir pekan lalu, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain baju milik korban dan benda diduga sarana berbuat kekerasan. Kapolres mengatakan, dua peserta diksar yang saat ini dirawat di Jogja International Hospital (JIH) merupakan saksi kunci. Salah satunya bernama Abyan Razaki. (R-10)