PATI (KRjogja.com) -  Anggota Polsek Margorejo mengobrak-abrik tempat  judi sabung ayam di desa Sukoharjo. Sedangkan  Kapolsek Margoyoso, AKP Sugino secara sendiran berjibaku membubarkan  judi dadu di desa Ngemplak Kidul.
Kapolsek Margorejo, AKP Eko Pujiyono menyayangkan karena saat anggotanya tiba di lokasi sabung ayam,  ternyata pelaku perjudian sudah lebih dulu melarikan diri. Kasus judi sabung ayam di Sukoharjo, terjadi  di samping rumah Supardi, warga Dukuh Gemiring RT 2 /RW 3. "Kami berhasil mengamankan  barang bukti  lima ekor ayam bangkok aduan, kain  kombongan, satu jam dinding warna putih, dan lima unit speda motor†katanya, Selasa (24/1).
Menurut Kapolsek lima sepeda motor yang diamankan petugas, terdiri  Vario pink bernopol R-444-JA, Megapro hitam  K-5113-US, Vario hitam K-2320-JS, Beat merah K-6645-UG, dan Mio K-3105-JH.
Sebelumnya, Kapolsek Margoyoso AKP Sugiono berjibaku sendirian saat akan menangkap pelaku judi dadu di desa Ngemplak Kidul.    Karena takut para pelaku kabur menyebabkan AKP Sugino langsung mendatangi TKP tanpa mengajak anggotanya. “Sayangnya, saat kami tiba di TKP ternyata pelakunya sudah kabur.  Untungnya kami bisa mengamankan barang bukti  speda motor yang diduga milik pelaku. Kasusnya masih ditangani†kata AKP Sugino. ( Cuk )