CILACAP (KR) - Dua napi seumur hidup yang menghuni Nusakambangan Cilacap, M Husein (43) dan Syarjani Abdullah (40), dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Sabtu (21/1) sekitar pukul 14.00 WIB.  Tim gabungan Satgas Ketertiban Nusakambangan, Polres dan Kodim serta TNI AL Cilacap melakukan pengejaran dan pemblokiran jalan keluar dari Nusakambangan, termasuk ‘jalur tikus'.
Kepala Lapas Batu, Abdul Aris mengatakan, pihaknya telah menyebarkan foto dan identitas dua napi yang kabur tersebut agar mudah dikenali. â€Napi M Husen divonis seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang Jawa Barat, karena kepemilikan 25 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, Oktober
2015,†jelasnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, sekitar pukul 12.00 kedua napi tersebut masih terlihat melaksanakan salat di Masjid At Taubah di dalam Lapas Batu. Namun dua jam berikutnya, ketika petugas melakukan pengecekan, dua napi itu tidak ditemukan di kamarnya. Begitu pula ketika petugas melakukan pengecekan kamera pengintai (CCTV) di Pos Wijayapura, pintu keluar Nusakambangan,
tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan keberadaan dua napi tersebut. (Mak)