CILACAP (KRjogja.com) - Kepolisian Resor Cilacap Polda Jawa Tengah menyita 323 botol minuman keras berbagai merk dan 215 liter minuman keras jenis ciu dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) serentak yang dilakukan  jajaran Polres Cilacap Selasa ( 17/01/2017) malam.Â
"Minuman keras tersebut disita dari 36 orang penjual minuman keras secara terpisah yang berada di beberapa kecamatan di wilayah hukum Polres Cilacap,"Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK Rabu (18/01/2017).
Menurut Kapolres kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Cilacap. Kegiatan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras tersebut dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan di warung maupun rumah warga  yang diduga menjual minuman keras yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap.  "Tujuannya untuk menekan terjadinya gangguan kamtimas yang bermula dari minuman keras. Selain itu, untuk mencegah terjadinya korban jiwa akibat minum minuman keras† tambahnya. Â
Dijelaskan, meski kegiatan itu belum memperoleh hasil yang maksimal. namun  setidaknya dengan dilakukannya operasi minuman keras seperti itu akan menekan angka kriminalitas dan kenakalan remaja yang berawal dari pengaruh minuman keras. (Mak)Â