SOLO (KRjogja.com)- Sedikitnya 33 pemabuk di razia polisi di berbagai titik di wilayah hukum Kepolisian Resort Kota (Polresta)  Solo, Rabu  (18/1/2017) dini hari  . Polisi menyita puluhan botol minuman keras berbagai merk.
Kepala Polresta (Kapolresta) Solo  Kombes Pol Ahmad Luthfi melalui Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Sabhara AKP Supriyanto, Rabu (18/1/2017) mengatakan, ada 33 warga yang diamankan dan dibawa ke Mapolresta Solo , karena mereka sedang mabuk-mabukan di sejumlah tempat hiburan kafe dan karaoke di Kota Solo.
Menurut AKP Supriyanto, polisi selain menjaring 33 pengunjung tempat hiburan, juga menemukan barang bukti puluhan botol minuman keras oplosan dan disita untuk dimusnahkan.
Dalam operasi pekat tersebut polisi awalnya menangkap 12 pemabuk di kawasan Manahan, kemudian 13 orang dari wilayah Banjarsari, tiga orang dari Jebres, dua orang Serengan, dan tiga lainnya Laweyan.
"Polisi berupaya untuk melakukan upaya cipta kondisi keamanan dan ketertiban kota Solo. Kami bersama anggota Polsek-Polsek di lima kecamatan terus melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat), selain minuman keras , juga kasus judi, dan prostitusi, untuk menjaga kondusifitas di wilayah Solo ini, "katanya.
Menurut AKP Supriyanto , operasi Pekat sasarannya tempat tempat hiburan  seperti kafe, karaoke, dan beberapa kawasan yang digunakan mangkal para pekerja seks komersial di Solo.
"Polisi  berhasil mengamankan puluhan orang itu, kebanyakan sebagai karyawan swasta. ," katanya. (Hwa)