Nyambi Jual Togel, Pemilik Counter Diciduk

Photo Author
- Sabtu, 14 Januari 2017 | 07:10 WIB

CILACAP(KRjogja.com) - LS alias Tofik bin Asal Trimo (30) pemilik suatu counter di Jl Sutoyo Cilacap warga Jl Budi Utomo No37 RT06 RW02 Kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan, Cilacap diringkus tim Reskrim Polsek Cilacap Selatan karena kedapatan menjadi agen togel jenis Sanghai. Sedang Sa bin Alm Sayin (60) warga Jl Bakung RT02 RW 05 Kelurahan Sidakaya, Cilacap Selatan yang diduga menjadi penjaja togel keliling kampung diringkus bersama tersangka LS.

Uang tunai senilai Rp 70.000, tablet merk Advan Vendroid E1C yang diperkirakan sebagai alat yang digunakan utuk tranasaksi online judi togel itu dan satu lembar kertas rekapan penjualan nomor togel diamankan untuk dijadikan barang bukti.

Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto melalui Kapolsek Cilacap Selatan AKP Toto Haryanto mengatakan, Jumat (13/01/2017), penangkapan itu beradaal dari adanya laporan masyarakat di suatu Counter,sering dilakukan transaksi jual beli judi togel jenis Sanghai. Kemudian Kanit Reskrim bersama 4 org anggotanya melakukan penyelidikan dan pengintaian, ternyata benar pada saat itu tersangka Sa sedang menyetor uang hasil penjualan Togel tersangka. Kemudian dilakukan penggrebegan, selanjutnya kedua tersangka digiring ke Polsek Cilacap Selatan, guna dimintai keterangan. (Mak)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X