KARANGANYAR (KRjogja.com) - Â Tim Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan Balai Pengawasan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) menggerebek rumah megah sebagai penampung calon TKI ilegal di Gerdu Rt 01/Rw XI Desa/Kecamatan Karangpandan, Kamis (13/1) malam.Â
Ditemukan 12 wanita dari berbagai daerah yang siap diterbangkan ke Singapura menjadi pembantu rumah tangga. Saat ini, instansi terkait masih memintai keterangan pemilik rumah penampungan yang terletak di depan SPBU Doplang itu, Hermawan. Pria ini dulunya bekerja di perusahaan penyalur tenaga kerja luar negeri, namun kemudian izinnya dicabut pada 2013. Sempat vakum beberapa saat, Hermawan lantas bangkit lagi menyalurkan pembantu rumah tangga dengan memanfaatkan koleganya di negara tetangga.
Deputi Bidang Penempatan TKI BNP2TKI Agusdin Subiantoro mengatakan penindakan ini diawali penyelidikan sejak Desember 2016."Penempatan pembantu rumah tangga tidak boleh dilakukan secara individu, namun harus melalui perusahaan. Kecuali untuk tenaga profesional seperti dokter, pilot dan sebagainya,†katanya.
Didampingi Kepala Subdit Pemberdayaan PPNS Ditreskrimsus Mabes Polri, Kombes Pol Wahyudi Triyono dan Kepala BP3TKI Abe Rachman, petugas meminta para calon TKI keluar dari sebuah bilik bersekat kayu triplek. Sebelumnya, 12 wanita ini berjejal di tempat tidur susun terbuat dari kayu.
Dari 12 TKI ilegal itu, enam orang dari Nusa Tenggara Barat (NTB), seorang dari Magelang, tiga dari Kediri, dan dua dari Trenggalek. Mereka rata-rata hampir sepekan ditampung di rumah Hermawan. (R-10)