SLEMAN (KRjogja.com) – Sugiyantoro alias Antok dan Heru Suyatno alias Agus nekat mencuri mobil milik mantan bosnya, Minggu (25/12/2016) dan diringkus petugas dari Polsek Mlati. Keduanya ditangkap di kediamannya di Muntilan, Magelang lantaran sakit hati akibat dipecat.
"Setelah mendapat keterangan dari hasil penyidikan, kita langsung lakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di rumah masing-masing di Muntilan," kata Kapolsek Mlati, Kompol Supriantoro, Kamis (12/01/2017).
Menurut Kapolsek pencurian bermula dari penjual krecek yang menggunakan mobil Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi AA-1716-ZK untuk mengantar barang dagangannya ke Taman Kuliner Sardjito sekitar pukul 06.00 WIB. Selama kurang lebih 10 menit, penjual itu keluar dan bermaksud akan mengantarkan barang dagangannya ke tempat lain.Â
Penjual, kata Kapolsek terkejut setelah mendapati mobil beserta 22 kg krecek dan tahu yang berada di dalamnya hilang. Kemudian melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Mlati.Â
"Akibat kejadian itu, pemilik mobil mengalami total kerugian Rp118 juta. Pelaku mantan karyawan, motifnya dendam karena pernah diberhentikan dari pekerjaannya," tegas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan mobil akan dijual dan hasilnya digunakan memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan, Antok berencana uang digunakan untuk membiayai pernikahan 15 Januari 2017. (Mg-10)