Polsek Loano Grebek Judi Remi, Lima Ditahan

Photo Author
- Kamis, 12 Januari 2017 | 13:20 WIB

PURWOREJO (KRjogja.com) - Lima penjudi diamankan jajaran Polsek Loano ketika asyik berjudi remi di Desa Guyangan. Lima tersangka penjudi kartu berinisial Zae, Sud dan Kho warga Desa Guyangan dan And serta Dia penduduk Kalisemo. 

  

Penggerebekan itu bermula dari informasi warga yang resah dengan adanya perjudian di lingkungannya. Pelaku yang sudah diingatkan warga, nekat berjudi di rumah Wahyudi, warga Dusun Krajan Guyangan.

Warga yang kesal kemudian melapor polisi.  "Mendengar info itu, kami tegas bergerak memantau dan memang betul ada aktivitas judi," ujar Kapolsek Loano  AKP Markotib SH, Kamis (12/01/2017).

Menurut Kapolsek polisi mendapati kelimanya tengah main judi kartu. Mereka tidak bisa mengelak ketika petugas menemukan uang taruhan Rp 684.000.  "Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara," tegasnya.(Jas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X