Lima Pasangan Mesum Terjaring Operasi Pekat

Photo Author
- Senin, 9 Januari 2017 | 16:17 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Lima pasangan mesum ditangkap petugas Polres Sukoharjo dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di salah satu hotel di wilayah Sukoharjo. Kelimanya kemudian diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi sebelum akhirnya dilepas.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano melalui Kasubbag Bin Ops Polres Sukoharjo AKP Agus Setiyono mengatakan, operasi pekat digelar Polres Sukoharjo pada Minggu (08/01/2017) malam hingga Senin (09/01/2017) dinihari. Kegiatan dipusatkan di wilayah Sukoharjo Kota.

Hasilnya didapati lima pasangan mesum kedapatan berada di dalam satu kamar. Kelimanya tidak bisa menunjukan bukti seperti buku nikah sebagai pasangan resmi. Kelima pasangan mesum tersebut yakni, FA (28) dan LS (22), SDR (20) dan UC (17), SH (43) dan HM (35), SR (48) dan SY (47), dan EK (22) dan TH (21).

“Sebagian besar mereka merupakan warga Sukoharjo dan sisanya berasal dari berbagai daerah seperti Wonogiri, Kendal, Brebes dan Gunungkidul. Pasangan mesum tersebut sudah diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya di Mapolres Sukoharjo, Senin (09/01/2017).

Surat pernyataan dipakai sebagai dasar bagi polisi kepada kelima pasangan mesum. Apabila nanti kembali kedapatan melakukan perbuatan yang sama maka akan diberikan sanksi lebih tegas. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X