Siswi SMP Digilir Empat Pemuda Mabuk

Photo Author
- Kamis, 5 Januari 2017 | 22:34 WIB

CILACAP (KRjogja.com) - KRN alias Ari (29) dan PNJ alias Jebeng (27) keduanya warga Dusun Rawadadi Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap diringkus tim reskrim Polsek Majenang, Cilacap karena diduga telah memperkosa siswa salah satu SMP di Majenang. Pakaian korban dan hasil visum et repertum dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang diamankan untuk dijadikan barang bukti.

Kapolres Cilacap, AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kapolsek Majenang, AKP Fuad SH, MH Kamis (05/01/2017) mengatakan, kedua pelaku itu ditangkap pada Selasa lalu, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban Ma (15) siswi SMP warga  Desa Jenang Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap.

"Jadi awalnya, korban Ma bermain di tanggul irigasi masuk wilayah Dusun Klepusari RT05 RW015 Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap, bertemu dan berkenalan dengan empat pemuda, yang ternyata sedang pesta minuman keras (Miras) jenis ciu. Setelah berkenalan korban diajak minum minuman keras oleh pelaku hingga mabuk dan saat mabuk tersebut korban digiliran oleh keempat pelaku,” tuturnya.

Dari kejadian itu dua tersangka sudah berhasil diringkus, sedang dua pelaku lain dinyatakan buron. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kedua pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (Mak)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X