SENTOLO (KRjogja.com) - Her alias Bipin (31) warga Pongangan Desa/ Kecamatan Sentolo dan Anar alias Dono (23) warga Desa Giripurwo Kecamatan Girimulyo diamankan petugas Reskrim Polsek Sentolo. Keduanya ditangkap secara terpisah, Her di rumah orang tuanya pada Selasa (3/1/2017) sedangkan Dono di ruas jalan Tuksono Rabu (4/1/2017) pagi atas tuduhan pelaku nglithih yang menyebabkan kedua korbannya dirawat di rumah sakit.
"Setelah menjalani pemeriksaan intensif keduanya kini kami titipkan di ruang tahanan Mapolres Kulonprogo," kata Kapolsek Sentolo Kompol Slamet di ruang kerjanya, Rabu (4/1/2017).
Dijelaskan, dugaan penganiayaan yang dilakukan kedua tersangka terhadap korban Gilang Romadan (19) serta Ali Marwan (16), keduanya warga Pedukuhan Siwalan Desa/ Kecamatan Sentolo berlangsung di flyover Ngelo, Sentolo pada Rabu (3/1/2016) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Kejadiannya bermula ketika kedua tersangka bersama sejumlah temannya usai nonton musik dangdut di Pedukuhan Siwalan berkumpul dan minum-minuman keras di depan salah satu toko jejaring modern di simpang empat Ngelo. Â
"Setelah selesai minum, kedua tersangka nglithih dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau ke arah utara. Saat melintas di flyover Ngelo keduanya berpapasan dengan korban yang blayer-blayerkan motornya. Kedua pelaku tersinggung kemudian mengejar para korban, sehingga terjadilah penganiayaan," jelasnya.
Begitu terkejar, kedua pelaku memepet sepeda motor korban sambil menanyakan rumah mereka di mana. Belum sempat dijawab oleh kedua korban, pelaku Dono sudah menendang sepeda motor korban sehingga jatuh. "Ketika korban bangun wajahnya langsung dipukul oleh tersangka Dono sebanyak tiga kemudian perutnya juga ditendang," tuturnya.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami memar di pipi kanan dan hidung berdarah. "Saat ini kedua korban sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nyi Ageng Serang, Sentolo," terang Kompol Slamet menambahkan kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Â
Sementara itu Panit II Reskrim Polsek Sentolo Aiptu M Syahid mengungkapkan salah satu tersangka, Her sebelumnya juga pernah berurusan dengan hukum dan ditahan di Rutan Pajangan Bantul. "Tersangka Her residivis, pernah kena kasus pencurian di Bantul. Penampilan kedua tersangka cukup sangar, hampir seluruh tubuh mereka dihiasi tato warna dan hanya wajahnya saja yang tidak ditato," jelasnya. (Rul)