YOGYA (KRjogja.com) - Seorang pengedar ditangkap usai menggelar pesta ganja di Pantai Parangtritis Bantul saat malam pergantian tahun baru. Lf (22) warga Piyungan Bantul memang menjadi incaran petugas karena selama ini ia sering mengedarkan daun haram tersebut kepada para mahasiswa di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Lf ditangkap petugas di tempat kostnya kawasan Umbulharjo Yogyakarta. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 2 bungkus plastik klip berisi ganja seberat 8,47 gram, 6 plastik klip ganja seberat 31,19 gram dan satu linting ganja.
“Paket ganja itu siap edar yang telah dikemas dalam plastik klip. Tersangka mengemas ganja dalam 12 paket dan sudah terjual 4 diantaranya," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi di mapolres setempat, Selasa (03/01/2017).
Kepada petugas, Lf mengaku usai menggelar pesta ganja bersama teman. Berbekal informasi itu petugas langsung memburu para pecandu lainnya dan berhasil menciduk Rb (25) warga Imogiri Bantul. (Van)