SUKOHARJO (KRjogja.com) - Kasus pengguna narkoba yang ditangani Polres Sukoharjo pada tahun 2016 meningkat 30 kasus dibanding tahun 2015 hanya 19 kasus. Kondisi tesebut membuat peringkat kasus narkoba di Polres Sukoharjo masuk 10 besar di Polda Jawa Tengah.Â
Kapolres Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano, Senin (02/01/2017) mengatakan, data adanya peningkatan kasus pengguna narkoba sangat mengejutkan. Sebab narkoba menjadi prioritas dalam penanganan kasus di Polri akibat faktor pergaulan bebas. Di Sukoharjo sendiri banyak bermunculan tempat hiburan di Solo Baru Kecamatan Grogol.
"Lokasinya berdekatan dengan Kota Solo dan menjadi tempat jujukan banyak orang mecari hiburan. Penyalahgunaan tempat hiburan oleh pelaku membuat kasus narkoba meningkat di Sukoharjo,†ujar AKBP Ruminio Ardano.
Kapolres menjelaskan wilayah rawan lain di Sukoharjo yang ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba yakni di Kecamatan Kartasura dan Mojolaban. Dua wilayah tersebut juga berdekatan dengan Kota Solo dan banyak tempat hiburan. (Mam)