KEBUMEN (KRjogja.com) - Operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kebumen dengan Polres dan Kodim 0709 Kebumen jelang Tahun Baru 2017 digelar selama tiga malam sejak Selasa (27/12/2016) hingga Jumat (30/12/2016) dini hari. Dalam operasi ini petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan mengamankan puluhan orang yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengonsumsi miras.
"Operasi dilakukan di sejumlah tempat hiburan seperti rumah-rumah karaoke yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kebumen," ujar Kepala Satpol PP Kebumen, Ageng Sulistyo Handoko di ruang kerjanya, Jumat (30/12/2016).
Operasi yang dimulai sejak pukul 21.00 hingga 03.00 dinihari tersebut menurut Ageng sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan maraknya penjualan dan penggunaan miras di malam pergantian tahun pada Sabtu (31/12/2016). "Kami berupaya agar tercipta suasana kondusif menjelang malam tahun baru besok malam, diantaranya dengan melakukan operasi ini," ujar Ageng.
Diungkapkannya, hasil operasi terbilang cukup mengejutkan, seperti pada operasi Selasa (27/12/2016) malam saja bisa disita 134 botol miras dari berbagai merek dan 13 liter miras oplosan dari 5 orang penjual. Sedangkan pada Kamis (29/12/2016) malam hingga Jumat (30/12/2016) dinihari berhasil diamankan 23 orang yang sedang minum miras dan 17 botol miras berbagai merek.
"Mereka yang tertangkap tangan terlibat penjualan dan pemakaian miras tersebut kami amankan dan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Ageng. (Dwi)