SLEMAN (KRjogja.com) - Gerakan Masyarakat Bhinneka (GMB) mendatangi Mapolda DIY untuk melaporkan pemilik akun twitter @Estiningsihdwi, Kamis (29/12/2016) siang. Akun tersebut dianggap telah menuliskan sesuatu yang mengarah kepada ujaran kebencian perihal pemilihan gambar tokoh-tokoh pahlawan dalam pecahan uang rupiah baru.
Koordinator GMB, Lestanto Budiman mengatakan ujaran Estiningsih yang diunggah pada 20 Desember 2016 tersebut menimbulkan rasa tidak nyaman karena bisa memecah belah bangsa. GMB menilai cuitan Estiningsih sama sekali tak menghargai jasa para pahlawan juga kebhinekaan yang telah ada di NKRI sejak awal berdiri.
"Kami sangat keberatan dengan cuitan akun tersebut karena berpotensi memecah belah bangsa. Karena itu hari ini kami laporkan ke Polda DIY dengan dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," tegasnya.
GMB menuntut Estiningsih untuk menjelaskan maksud dan tujuan cuitannya di media sosial Twitter dan meminta maaf secara terbuka. "Kami juga minta hentikan ocehan yang tak bertanggungjawab, UU ITE harus ditegakkan agar orang jangan semena-mena mengungkapkan hal yang tak bisa dipertanggungjawakan," imbuhnya.
Wadirreskrimsus Polda DIY AKBP Widiatmoko secara terpisah mengatakan prinsipnya laporan apapun akan diterima sebagai bentuk pelayanan pada masyarakat. Namun demikian, ada beberapa hal yang menjadi catatan untuk pengkajian diantaranya kelengkapan alat bukti awal.
"Kita juga harus lihat dahulu laporan yang masuk dan melakukan pengkajian, baru nanti bisa menindaklanjuti. Intinya kami terima dahulu sebagai bentuk pelayanan masyarakat," terangnya. (Fxh)