BOYOLALI (KRjogja.com) – Warjiyanto (29), warga Dikuh Kentingan, Desa Mudal, Boyolali Kota, ditangkap petugas karena meresahkan masyarakat. Ia kedapatan membawa senjata tajam saat ditangkap di pos jaga RSUD Pandanarang, Senin (26/12/2016).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (27/12/2016), penangkapan pengangguran tersebut bermula saat ia datang ke RSUD Pandanarang dengan membawa parang dan linggis dalam kondisi mabuk. Ia berteriak-terial mencari seorang satpam. Tak pelak, kelakuannya itu membuat pengunjung dan petugas RS ketakutan dan melaporkan kelakuan Warjiyanto ke polisi.
Kapolsek Boyolali Kota AKP Setyo Budiyono menjelaskan, usai mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menerjunkan anggota ke lokasi. Dipimpin Kanitreskrim Ipda M Arifin, pelaku dibekuk saat sedang tertidur di pos jaga RSUD. Petugas juga mendapati sebilah parang yang diselipkan di pinggang pelaku. Setelah diperiksa, alasannya mencari seorang satpam yakni ia tak diterima karena sering diingatkan satpam tersebut agar tidak mabuk-mabukan.
“Saat ini ia sudah kita amankan unuk pemeriksaan lebih lanjut,†terangnya.
Atas kejadian tersebut, kapolsek mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga kondusifitas lingkungan serta berperan aktif dalam pencegahan tindak kriminal. Ia pun meminta kepada warga untuk segera melapor ke petugas jika ada aktivitas yang menjurus ke arah kriminal, sehingga bisa segera ditangani kepolisian. (R-11)