TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli) Polres Temanggung mengamankan tiga orang 'timer' bus di Parakan Temanggung karena diduga terlibat dalam pungutan liar di jalan dan Federasi Serikat Pekerja Trasnportasi (FSPT) - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) setempat, Kamis (22/12/2016).
Petugas mendapatkan sejumlah uang tunai yang jumlahnya mencapai tiga ratus ribu rupiah hasil pungli. Kepolisian juga tengah mengumpulkan kuitansi serta menelusuri sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan pungli di jalanan, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum di Dinas Perhubungan setempat.
Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti mengatakan tiga orang yang ditangkap itu yakni Sarono (71) warga Batuloyo Parakan Wetan Parakan yang menjadi 'timer' bus di Jalan raya Parakan - Wonosobo tepatnya di Jembatan Galeh Parakan, Nur khamim (38) warga Kemalangan Parakan Wetan menjadi 'timer' Jalan Raya Temanggung - Parakan - Weleri di Kemalangan dan Prapto (52) warga Kentengsari Parakan, menjadi timer di Jalan Raya Parakan - Wonosobo tepatnya di Pasar Legi Parakan. "Mereka ditangkap di tempat nongkrong saat menjalankan aksi," katanya.
Dikatakan penangkapan didasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan praktek yang dilakukan ketigannya. Tiap bus yang melintas setor uang Rp 2.000. Rata-rata penghasilan mereka adalah Rp 100 ribu per hari, bekerja dari pukul 05.30 hingga 15.00 WIB. Uang itu untuk diri pribadi dan tiap satu tahun sekali memperpanjang kartu sebagai 'timer' pada FSPT-SPSI. Perpanjangan kartu ini Rp 60 hingga Rp 170 ribu. "Kami telusuri perpanjangan kartu ini, kenapa membayar, membayar pada siapa, termasuk legalitasnya," katanya.
Uang yang mereka terima dari awak bus itu, terangnya diduga termasuk pungli sebab tidak ada dasar hukumnya. Uang itu membuat operasional armada transportasi berbiaya mahal dan meresahkan masyarakat. Warga seharusnya mendapat biaya transportasi lebih rendah, dan ada peningkatan kesejahteraan awak bus, karena ada pungli sehingga hal itu tidak terjadi. Maka itu menjadi kewajiban Polri untuk memberantas pungli.
Sarono mengatakan telah bekerja sebagai 'timer' bus sejak 15 tahun lalu. Tugasnya memberi informasi pada warga yang akan menumpang bus. Apakah bus yang dicari sudah lewat atau belum. "Penumpang membutuhkan informasi tentang bus dan jurusan ke mana, atas jasa ini saya dikasih uang Rp 2000 dan kadang lebih oleh kondektur bus," katanya.
Prapto menambahkan saat ini hanya ada sekitar 30 bus yang melintas di Temanggung. Beda dengan 15 tahun lalu yang mencapai diatas 100 bus. Maka itu pendapatannya jauh lebih kecil. "Dahulu dapat di atas Rp 200 ribu kini hanya Rp 100 ribu per hari," katanya sembari menyatakan pasrah jika pekerjaanya itu digolongkan pungli. (Osy)