Orangtua Tersangka Minta Maaf

Photo Author
- Jumat, 16 Desember 2016 | 18:08 WIB

BANTUL (KRjogja.com) - Polisi sudah memeriksa sedikitnya 12 saksi peristiwa penyerangan siswa SMA Muhammadiyah 1 (Muhi) Yogyakarta. Sejauh ini sudah 10 orang ditetapkan tersangka dalam penyerangan yang terjadi di Jalan Imogiri-Panggang Lanteng Selopamioro Imogiri Bantul.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo SIK, Jumat (16/12/2016) mengatakan,   belum ada tersangka baru. Namun penyidik menyita sepeda motor sebagai barang bukti baru. Barang bukti tersebut disita dari rumah tersangka. “Belum ada tersangka baru, masih 10, sementara 12 saksi sudah kami periksa,” jelas Anggaito.

Orangtua tersangka  yang enggan disebut jati dirinya  mengungkapkan kekecewaannya terhadap anaknya. Karena selama dirumah putranya mudah bergaul dan sangat baik dengan teman sebanya. Bahkan jauh dari kesan sebagai anak urakan. 

"Terus terang, sebagai orangtua sangat terpukul sekali dengan peristiwa ini, sama sekali tidak menduga sebelumnya,” ujar sumber itu.  

Ortu itu mengaku selama ini melihat tidak ada gelegat mencurigakan dari putranya. Karena itu, pihak berwajib mesti intensif melakukan razia.  Sebagai orangtua yang anaknya sudah melakukan kesalahan, juga minta maaf kepada pihak yang dirugikan. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X