Asyik Ngamar, Dua Pasangan Mesum Diamankan

Photo Author
- Jumat, 16 Desember 2016 | 00:40 WIB

CILACAP (KRjogja.com) - Dua pasangan, terdiri satu pasang laki dan perempuan serta satu pasangan lainnya laki-laki dengan laki-laki diamankan tim Polsek Cilacap Tengah dari suatu hotel di wilayah itu, karena diduga telah berbuat mesum dalam suatu operasi Pekat (Penyakit masyarakat). 

"Kami juga menyita barang bukti berupa sebuah gelas yang digunakan untuk minum minuman keras” ujar Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK memalui Kapolsek Cilcap Tengah AKP Aceng Rohman, Kamis (15/12/2016).

Kedua pasangan yang diamankan itu terdiri S warga Cilacap Selatan dan pasannya M yang merupakan warag Cilacap Utara. Sedangkan pasangan laki laki terdiri R dan L keduanya warga Kecamatan Cilacap Selatan.

Menurutnya, operasi itu dilaksanakan Rabu malam, sekitar  pukul 20.00 wib sampai pukul 23.00, dan berhasil menangkap 2 pasang yang kedapatan sedang berbuat mesum dalam suatu di dalam hotel.  

Selanjutnya kedua pasangan bukan suami isteri tersebut digiring ke Polsek untuk dikumpulkan dan didata serta diadakan pembinaan rohani dan diminta membuat surat pernyataan mereka tidak akan mengulangi lagi akan perbuatan tersebut.(Mak)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X