Polisi Tangkap Lagi Pelaku Pembacokan Ngaglik, 4 Pedang Diamankan

Photo Author
- Selasa, 6 Desember 2016 | 13:20 WIB

SLEMAN (KRjogja.com) - Jajaran Reserse Kriminal Polsek Ngaglik berhasil mengamankan tiga pelaku pembacokan korban Nurcahyo (19) warga Tegalrejo Sariharjo Ngaglik 4 November 2016 lalu. Polisi melakukan pengejaran hingga luar kota sebelum akhirnya bisa mengamankan tersangka di wilayah Gunungkidul pada 2 Desember 2016.

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik kepada wartawan Selasa (6/12/2016) mengatakan penangkapan tiga tersangka didapatkan setelah sebelumnya polisi berhasil mengamankan dua pelaku yakni F dan R. Dari pengakuan keduanya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lain yakni DS (31) dan NS (23) di Gunungkidul.

"Peran DS ini melakukan penganiayaan sementara NS membantu dengan mengambilkan pedang di kos DS di Sedan. DS ini merupakan residivis atas kasus yang sama beberapa waktu lalu, dan kita amankan keduanya di Gunungkidul setelah sebelumnya sempat lari ke Temanggung," ungkapnya.

Selang sehari, Polisi juga berhasil mengamankan A (20) yang ikut dalam aksi 'klitih' tersebut. "Kita amankan yang bersangkutan di Jongke," imbuhnya.

Dari total lima tersangka, polisi mengamankan empat buah pedang dan tiga unit sepeda motor. "Kami amankan senjata yang digunakan untuk penganiayaan dan kini empat tersangka kita amankan di tahanan sementara satu perempuan kita titipkan di Polsek Beran," lanjutnya.

Atas kejahatan tersebut empat tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dan UU darurat RI no 12 tahun 1951. Sementara satu perempuan dijerat pasal 56 untuk perbantuan terhadap tindak pidana. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X