KLATEN (KRjogja.com) - Sebanyak sembilan tersangka kasus narkoba, diantaranya enam narapidana dari Lapas Klaten ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Klaten. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Kapolres Klaten AKBP Muh Darwis bersama Kepala Lapas Klaten Budi Priyanto sehubungan hal itu, Senin (05/12/2016) mengemukakan, selain tempat kejadian perkara (TKP) di Lapas Klaten dengan enam tersangka, polisi juga mengungkap  dua TKP lainya, yakni di Wonosari  dengan 1 orang tersangka dan di Trucuk dengan 2 orang tersangka.
"Dari tiga TKP kami mengamankan sebanyak sembilan tersangka. Yakni enam dari Lapas dan tiga dari luar. Dari enam orang di lapas masih saling lempar, namun diyakini barang berasal dari luar, tidak mungkin dari dalam," kata kapolres.
Kepala Lapas Klaten Budi Priyanto mengemukakan,  pengungakpan murni dari penggeledahan oleh [etuasg lapas Klaten. Setelah petugas Lapas menemukan indikasi adanya narkoba, lalu melaporkan ke polisi, dan segera ditindaklanjuti oleh Polres Klaten. “Murni dari hasil penggeledahan petuasg kami, didapatkan sabu dan lain-lain, lalu lapor ke polisi,†kata Budi Priyanto. (Sit)