GROBOGAN (KRjogja.com) – Setelah lama menjadi TO petugas, dua gembong curanmor antardaerah yang belasan kali melakukan aksinya di Grobogan, akhirnya berhasil diringkus Polres Grobogan. AS alias Pedro (34), warga Dusun Wulung Desa Randublatung Blora, dibekuk ketika melintasi Jalan Ahmad Yani Purwodadi. Pria bertubuh kekar ini terpaksa didor kaki kanannya karena saat akan ditangkap berusaha kabur.
Pelaku kedua adalah Juw (44), warga Desa Bangle Kecamatan Bangle Blora. Ia adalah anggota TNI aktif berpangkat Serda. Ia diringkus seteleh dipancing petugas disuruh menjemput AS di suatu tempat dalam Kota Purwodadi. “Kami juga meringkus AF (32) alias Joker, yang selama ini sebagai penadah hasi kejahatan kedua pelaku. Di rumah AF Desa Ronggomulyo Kecamatan Sumber Rembang, kami berhasil mengamankan barang bukti 9 unit sepeda motor berbagai merk,†ungkap Kapolres Grobogan KBP Agusman Gurning didampingi Kasat Reskrim AKP Eko Adi Pramono, usai menginterogasi ketiga pelaku, Selasa (29/11/2016).
Terungkapnya kasus tersebut berawal ketika pada Rabu pekan lalu, petugas melihat ada dua pria tak dikenal berboncengan sepeda motor melintasi Jalan Ahmad Yani Purwodadi. Ketika dibuntuti petugas, keduanya berusaha kabur ke arah Kota Purwodadi. Setelah yakin keduanya adalah TO yang sudah lama dicari, petugas tadi langsung mengontak Kanit Resmob Ipda Bambang Jumeno dan Kasat reskrim AKP Eko Adi Pramono. AS berhasil meringkus, sedangkan Juw lolos dari kejaran petugas.
“AS mengaku sudah belasan kali melakukan pencurian sepeda motor di beberapa daerah, termasuk di Grobogan, bersama oknum anggota TNI yang kabur,†terang Kapolres.
Untuk menangkap pelaku yang kabur tersebut, petugas memancing pelaku dengan cara menyuruh jemput AS di tempat yang telah ditentukan. “Begitu muncul, Juw langsung kami ringkus,†tambah Kasat Reskrim. (Tas)